Untuk menyelesaikan persoalan ini, dibutuhkan langkah tegas Pemkab Berau dalam menertibkan penyalahgunaan aset daerah.
Menurut Dedy, persoalan sub-sewa harus diselesaikan secara objektif melalui investigasi yang transparan.
Jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan kios pemerintah untuk meraih keuntungan dengan menyewakan kembali kepada pihak lain, maka penindakan tegas adalah langkah tepat.
“Jangan sampai pedagang kecil yang hanya bayar sewa setiap bulan, tapi tidak tahu aturan, justru menjadi korban,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem itu menekankan, aset pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah bisnis personal.
Sehingga, dirinya mendorong pendataan ulang dilakukan secara cepat namun humanis, disertai ruang klarifikasi bagi penyewa kios. “Pendekatan dialog sangat penting, agar masalah selesai tanpa kegaduhan sosial,” tuturnya.
Bahkan, pihaknya siap mengawal proses revitalisasi kawasan agar memberikan kepastian usaha dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat. “Kita jalankan sesuai aturan, tapi tidak merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Editor: Erwin