Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menilai fenomena tersebut menjadi tanda perlunya penguatan pengawasan internal di lingkungan kerja pemerintah.
Menurutnya, etika dan profesionalisme ASN tidak hanya dibangun melalui imbauan, tetapi juga melalui pembinaan serta aturan yang tegas dan konsisten.
“Jika sudah ada instruksi, maka harus ada pengawasan. Ini bukan untuk membatasi ruang kreativitas, tetapi agar disiplin kerja tetap dijaga,” ujarnya.
Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Ketika pegawai terlihat santai bermain media sosial di jam kerja, apalagi mengenakan seragam dinas, masyarakat akan langsung menilai rendah kinerja pemerintah.
Ratna turut mengapresiasi pegawai yang tetap menjaga profesionalisme. Namun ia menilai pentingnya penyusunan pedoman aktivitas bermedia sosial yang jelas untuk ASN.
“Era digital menuntut adaptasi, tapi integritas tetap nomor satu. Harapan kami, peringatan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang beretika,” tegasnya. (adv)