Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan perlunya langkah penataan tata ruang yang lebih serius dan terukur.
Menurutnya, banjir tidak bisa terus dianggap sebagai persoalan proyek fisik semata.
Sumadi menilai perbaikan drainase memang diperlukan, namun tanpa pengelolaan lingkungan dan pembatasan pembukaan lahan, masalah banjir akan terus berulang hingga puluhan tahun ke depan.
“Kalau pembangunan terus agresif, sementara area resapan tidak dijaga, selamanya kita hanya akan jadi pemadam masalah, bukan penyelesai masalah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan wilayah.
Karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperkuat kontrol terhadap izin pembukaan lahan, terutama untuk permukiman baru dan sektor komersial.
“Izin-izin harus dikawal ketat. Jangan sampai kita bangun kota tanpa memikirkan daya dukung lingkungan,” tegasnya.
Di sisi anggaran, Sumadi memahami keterbatasan fiskal namun meminta pemerintah tidak menaruh pengendalian banjir hanya sebagai proyek tahunan.
“Ini bukan pekerjaan satu tahun. Harus disusun roadmap jangka panjang, dan DPRD siap mendukung anggaran sesuai prioritas,” tutupnya. (adv)
Editor: Erwin