Anggota Komisi II, DPRD Berau, Sutami, mengungkapkan, tahun anggaran 2026 akan dihadapkan pada pemotongan hingga sekitar Rp1,7 triliun, atau hampir 50 persen dibandingkan APBD murni 2025.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang gerak pembangunan daerah.
"Pemotongan yang sangat besar ini bukan hanya mengurangi kapasitas fiskal, tetapi juga mempengaruhi kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi dan menjaga keberlanjutan program pembangunan yang sudah direncanakan,” tegas Sutami.
Meski begitu, dirinya menilai tantangan fiskal ini harus menjadi momen evaluasi total, bukan alasan melemah.
Sutami mendorong, agar pemerintah memperkuat strategi prioritas pembangunan, memperketat disiplin anggaran, serta meningkatkan efektivitas penggunaan APBD.
"Tidak kalah pentingnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus dilakukan dengan kebijakan yang tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM," ungkapnya.
Optimalisasi pajak dan retribusi yang sudah ada, peningkatan pelayanan pemungutan, serta digitalisasi sistem dianggap lebih efektif ketimbang menaikkan tarif pajak.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya penguatan BUMD agar menjadi sumber kontribusi ekonomi daerah, bukan sekadar lembaga tanpa produktivitas.
"Penguatan sektor kesehatan, terutama RSUD dan puskesmas juga menjadi perhatian agar pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga meski fiskal tengah menurun," tandasnya. (adv)