DPRD Minta Penertiban PKL Dibangun dengan Skema Win–Win Solution
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) kembali menjadi sorotan.
Namun kali ini, fokus bukan semata-mata pada penindakan, melainkan pada kebutuhan menghadirkan solusi ekonomi yang tidak merugikan para pedagang kecil.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan penataan PKL harus dipandang sebagai langkah penyelarasan kepentingan bersama, bukan sekadar penertiban sepihak.
Menurut Agus, pelanggaran lokasi berjualan memang tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada keselamatan, kebersihan, hingga kenyamanan publik.
Ia mengakui beberapa titik rawan, seperti kawasan Bandara Kalimarau, memerlukan tindakan cepat karena menyangkut keselamatan penerbangan.
Namun, ia menilai orientasi penertiban harus lebih humanis dengan mempertimbangkan ekonomi pelaku usaha kecil.
“Bukan pemerintah yang anti-PKL. Tapi ketertiban dan keselamatan tidak boleh dikorbankan. Meski begitu, pedagang tetap punya hak untuk berusaha, dan itu wajib difasilitasi,” ujar Agus.
Ia menekankan perlunya penyediaan lokasi alternatif yang lebih layak dan strategis, sehingga ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan pelanggaran ruang publik.
Skema penataan berbasis dialog dengan PKL dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak mematikan produktivitas masyarakat kecil.
“Kalau penertiban dilakukan tanpa solusi, itu memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin










