Di tengah efisiensi anggaran, memaksa seluruh daerah memutar otak untuk memprioritaskan seluruh yang lebih strategi penganggaran realistis dan tepat sasaran.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin mengatakan, setiap OPD harus memilah setiap kegiatan dengan skala prioritas. “Belanja operasional harus efisien. Program yang tidak berdampak pada pemulihan ekonomi dan layanan dasar perlu ditunda dan dievaluasi ulang,” tegas Thamrin.
Politisi Partai PKS itu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara inovatif dan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat. Selain itu, transparansi menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kebocoran anggaran. “Pengawasan melekat harus diperkuat. Setiap rupiah harus digunakan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Termasuk atas perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pengelolaan pajak dan retribusi harus menjunjung prinsip keadilan, memperhatikan kemampuan masyarakat dan UMKM, disertai sosialisasi masif sebelum implementasi penuh.
Termasuk, mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan wajib pajak.
"Jangan asal ditetapkan, tapi tidak adil. Karena yang merasakan dampaknya masyarakat langsung. Jadi harus bijak," tutupnya. (adv)