Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda, termasuk Raperda APBD 2026, Senin (30/11/2025).
Saat membacakan pendapat akhir Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sa’ga menegaskan bahwa penyelarasan anggaran harus sepadan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dirinya menilai penurunan proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 harus menjadi alarm agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Kita perlu menetapkan program yang benar-benar penting dan memiliki dampak langsung pada pencapaian visi Kabupaten Berau. Pelaksanaan misi berbasis kinerja harus diarahkan pada langkah yang tepat demi efektivitas anggaran,” tegasnya.
Selain itu, Politisi Partai PPP itu juga menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sa’ga menilai perubahan regulasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan bila diterapkan dengan optimal. “Semoga langkah yang diambil mampu membawa kemajuan bagi daerah,” pungkasnya. (adv)