Namun kali ini, sorotannya bukan hanya soal angka yang tidak sesuai, melainkan soal bagaimana sebuah kebijakan bisa meleset dari prinsip keadilan bagi mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan, ketidaktepatan pembayaran TPP bagi nakes, khususnya CPNS formasi 2024, dinilai sebagai ironi yang tidak boleh dibiarkan berulang.
Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna ikut menaruh perhatian serius terhadap masalah ini.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak para tenaga kesehatan dibayarkan sesuai regulasi.
Mengingat persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut penghargaan atas kerja keras para nakes yang setiap hari berada di garis depan.
“Kalau dari kami, tentu berharap diselesaikan sesuai kompetensinya. Artinya, keringat orang itu harus dihargai,” tegasnya.
Pihaknya akan memastikan akan mengawal proses penyelesaian ini agar berlangsung transparan dan tepat waktu.
Ratna juga menekankan, perhatian terhadap kesejahteraan nakes adalah investasi penting untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di daerah. “Mereka bekerja untuk masyarakat. Sudah semestinya hak mereka tidak terhambat," tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur