Setelah perwakilan massa diterima oleh DPRD dan pemerintah daerah, kedua pihak sepakat menandatangani berita acara aspirasi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi para buruh yang menilai biaya hidup di Berau jauh lebih tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Timur.
Mereka berharap pemerintah segera menyesuaikan standar upah dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyampaikan seluruh tuntutan yang disuarakan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan resmi bersama pemerintah daerah.
“Mereka minta UMK dinaikkan karena biaya hidup di Berau tidak sebanding dengan kabupaten lain. Kami sudah menerima dan akan mengawal hasil kesepakatan ini,” tegasnya.
Selain soal UMK, massa juga menuntut penegakan aturan terhadap perusahaan yang masih membayar di bawah ketentuan.
DPRD mendukung langkah tegas agar setiap perusahaan menerapkan standar upah sesuai regulasi.
Subroto menambahkan, pihaknya akan memastikan adanya notulen resmi sebagai bukti keseriusan pemerintah dan DPRD menindaklanjuti aspirasi buruh.
“Ini bukan sekadar janji. Kami komit untuk mengawal hasil dari aksi ini hingga benar-benar terealisasi,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin