Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyoroti hilangnya potensi ekonomi daerah dari sektor perikanan.
Meski tercatat 58 ton ikan diekspor melalui Bandara Kalimarau selama Juli hingga Oktober lalu, aktivitas tersebut belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya kewenangan daerah dalam mengelola potensi sumber daya alamnya sendiri.
Seluruh regulasi dan perizinan sektor perikanan berada di bawah pemerintah provinsi. Sehingga, kabupaten tidak memiliki ruang untuk menarik retribusi atau bagi hasil.
“Ikan-ikan itu dari perairan Berau, tapi hasilnya tidak kembali ke masyarakat Berau. Kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Dirinya menilai, ketimpangan manfaat ini membuat masyarakat pesisir belum merasakan kesejahteraan yang sepadan dengan kekayaan laut yang dimiliki.
Politisi PDIP itu mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat memberi dampak ekonomi langsung bagi daerah.
“Kalau potensi ini dikelola bersama, hasil laut Berau bisa jadi penopang ekonomi besar. Jangan sampai kekayaan kita hanya dimanfaatkan pihak luar,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin