Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai kebijakan ini sebagai momentum penting untuk membangun pola kolaborasi baru antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Menurut Dedy, digitalisasi pajak melalui perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) tidak sekadar memperkuat pengawasan penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan efisiensi pembiayaan melalui kemitraan dengan perbankan.
Dirinya menyoroti peran aktif Bankaltimtara, BNI, dan BRI yang ikut mendukung program ini lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dengan adanya dukungan CSR dari perbankan, digitalisasi bisa terus berjalan tanpa sepenuhnya membebani APBD. Ini contoh kolaborasi cerdas antara sektor publik dan swasta dalam memperkuat transparansi dan pelayanan publik,” ujar Dedy
Tak hanya itu, dirinya menekankan bahwa DPRD tidak hanya memberikan dukungan politik, tetapi juga komitmen anggaran untuk memperluas pemasangan TMD di hotel, restoran, dan tempat hiburan.
Namun yang lebih penting, kata Dedy, ialah memastikan sistem ini berjalan efektif dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, program digitalisasi pajak Berau berpotensi menjadi model nasional dalam pengelolaan fiskal daerah berbasis inovasi dan sinergi multipihak.
“Keberhasilan digitalisasi pajak bukan hanya soal peningkatan PAD, tapi juga soal kepercayaan masyarakat bahwa setiap rupiah pajak dikelola secara jujur dan transparan,” tandasnya. (Adv)