Anggota Komisi I DPRD, Feri Kombong menilai bahwa meski pasien telah menjadi peserta BPJS kategori PBI, banyak yang tetap dibebani biaya tambahan di luar tanggungan, terutama saat harus dirujuk ke Balikpapan atau Samarinda.
Sebab, selama ini pasien BPJS yang dibiayai pemerintah masih dibebani biaya pendampingan dan ambulans.
"Ini ironis, karena mereka justru kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan penuh,” tegasnya
Dirinya menyebut, berdasarkan data RSUD dr. Abdul Rivai, lebih dari 100 pasien telah dirujuk ke luar daerah sepanjang tahun ini akibat keterbatasan fasilitas medis di Berau.
Sehingga, pihaknya mendorong adanya solusi konkret agar biaya rujukan bisa masuk dalam tanggungan BPJS atau minimal disubsidi oleh pemerintah daerah.
“Kalau perlu, kita siasati lewat APBD agar tidak ada lagi pungutan bagi masyarakat BPJS PBI. Mereka sudah susah, jangan lagi dibebani,” tuturnya.
Tak hanya itu, DPRD Berau kini tengah menyiapkan usulan agar biaya pendampingan medis pasien PBI dapat ditanggung APBD pada tahun anggaran mendatang.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara sebelum BPJS Kesehatan memperluas cakupan manfaat layanan bagi peserta kurang mampu.
"Kami harap pelayanan kesehatan yang benar-benar gratis bagi masyarakat miskin, tanpa ada biaya tersembunyi yang membebani di tengah kesulitan ekonomi," pesannya. (Adv)
Editor: Erwin