Hal itu ia sampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Namun selama ini pola kerja sama masih belum sepenuhnya mencerminkan prinsip profesionalisme dan pemerataan.
“Sudah saatnya Pemkab Berau menerapkan sistem kemitraan media yang terbuka, terukur, dan berbasis kompetensi. Setiap media, besar atau kecil, harus diberi kesempatan yang sama selama memenuhi standar profesional,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar regulasi seperti Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tidak hanya disosialisasikan, tetapi dijalankan secara konsisten untuk memperkuat ekosistem informasi daerah.
Sehingga, dengan sistem yang jelas dan adil, pemerintah tidak hanya membangun citra, tapi juga memperkuat kepercayaan publik. "Karena, media yang sehat akan menghasilkan informasi yang berkualitas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya. (adv)