Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat ekonomi berbasis masyarakat desa.
Sri Kumalasari menilai, pembentukan dan penguatan KDMP merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
“Koperasi harus menjadi wadah kemandirian masyarakat, bukan sekadar lembaga formalitas. Dengan peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas, saya yakin koperasi bisa tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian, perbankan, hingga lembaga pelatihan profesional.
Menurutnya, sinergi lintas sektor ini sangat dibutuhkan agar koperasi mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, termasuk dalam digitalisasi melalui Simkopdes.
“Peningkatan kepemilikan akun Simkopdes menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas. Kami di DPRD tentu akan mendukung langkah-langkah yang mendorong tata kelola koperasi yang sehat dan modern,” tambahnya.
Sri Kumalasari berharap, melalui kegiatan ini, koperasi desa tidak hanya berdaya secara kelembagaan, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa. “Koperasi kuat, ekonomi rakyat pun akan ikut tumbuh,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur