Bukan sekadar rutinitas administratif, langkah ini dipandang sebagai upaya sistematis untuk menegakkan kemandirian daerah melalui perlindungan tenaga kerja lokal.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai inisiatif Satpol PP tersebut merupakan bentuk nyata dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang selama ini belum dijalankan secara optimal.
Menurutnya, keberadaan tim terpadu akan menjadi garda depan dalam memastikan bahwa setiap perusahaan di Bumi Batiwakkal benar-benar memberi ruang bagi tenaga kerja lokal.
“Ini bentuk keseriusan penegakan aturan. Selama ini, banyak kebijakan daerah yang bagus di atas kertas, tapi lemah di pengawasan,” tegas Frans.
Langkah pembentukan tim terpadu ini juga mencerminkan komitmen daerah untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal di tengah gempuran tenaga kerja dari luar daerah.
Frans menilai, Berau memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, namun masih banyak perusahaan yang lebih memilih merekrut tenaga kerja luar dengan alasan efisiensi.
“Padahal semangat Perda tenaga kerja lokal adalah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi putra daerah untuk berkontribusi di wilayahnya sendiri,” sambungnya.
Selain itu, dirinya mendorong agar Satpol PP mempersiapkan personel yang memiliki kompetensi dalam bidang ketenagakerjaan. Dengan begitu, fungsi pengawasan tidak sekadar administratif, tetapi mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran dan menindaklanjutinya secara efektif.
"Bukan hanya sebagai pengawas, DPRD kini turut berperan sebagai fasilitator dalam memperkuat efektivitas kebijakan daerah," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur