Pembentukkan AKD Telah Sah, Sumadi Akui Banyak Dinamika
1 menit baca248 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - DPRD Berau telah menyelesaikan pembentukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat tertutup di Kantor DPRD Berau pada Selasa (12/11/2024).
Rapat pembentukkan AKD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Dalam rapat telah ditetapkan untuk Komisi I DPRD Berau diketuai Elita Herlina, Wakil Ketua Komisi I oleh Abdul Waris dan Sekretaris Komisi I oleh Frans Lewi.
Untuk Komisi II DPRD Berau diketuai Rudi P Mangunsong, Wakil Ketua Komisi II oleh Arman Nofriansyah dan Sekretaris oleh Sujarwo Arif Widodo.
Kemudian, Komisi III DPRD Berau diketuai Liliansyah, Wakil Ketua Komisi III oleh Ahmad Rifai dan Sekretaris oleh Ratna.
Wakil Ketau II DPRD Berau, Sumadi mengatakan proses pembentukkan AKD DPRD Berau masa jabatan tahun 2024-2029 telah disahkan.
Setelah pembentukan AKD, para anggota DPRD segera melakukan tugas sebagai wakil rakyat, mulai dari reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta kegiatan penunjang lainnya.
"Hari ini, dari pagi sampai sore pembentukkan AKD sudah selesai dan sudah di sahkan," jelasn Sumadi saat ditemui usai rapat tertutup.
AKD DPRD merupakan bagian dari struktur organisasi DPRS yang bertugas menyusun program kerja, menyelenggarakan rapat dan menangani tugas-tugas administrasi lainnya yang berkaitan dengan tugas legislasif, Anggaran, dan pengawasan di DPRD.
Diakui Sumadi, terdapat dinamika dalam pembentukkan AKD. Namun, melalui musyawarah bersama, maka apapun hasilnya harus di hormati dengan baik.
"Dinamika itu biasa, tarik ulur itu biasa. Minta doanya saja, semoga DPRD Berau periode ini bisa berjalan lancar dengan menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai regulasinya," tutupnya. (adv)










