DPRD Minta PSU Tidak Terjadi di Berau
1 menit baca232 kali dibaca

Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Mendekati pemungutan suara dalam pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024, Anggota DPRD Berau, Peri Kombong berharap tidak terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Berau.
Menurutnya, bila terjadi PSU maka akan menimbulkan dampak dan asumsi yang dikhawatirkan adanya keributan atau perbedaan pendapat.
Untuk mencegah hal tersebut, Peri meminta agar pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau memastikan kembali Data Pemilih (Pantarlih).
Termasuk, dengan pendatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, KPU harus secara teliti memastiskan Pantrlih sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menganggu jalannya Pilkada di Bumi Batiwakkal.
“Kesalahan itu harus kita minimalisir. KPU harus mengawasi dengan ketat saat di lapangan," jelasnya.
Tidak sampai di situ saja, Bawaslu Berau harus membantu dengan memonitor berjalan proses Pilkada. Peri berharap, mulai dari seluruh elemen yang membantu jalannya Pilkada, dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya.
Sehingga, di Kabupaten Berau tidak terjadi PSU. “Tentu, kami harapnya semua kendala di minimalisir, termasuk PSU," pintanya. (adv)










