Sumadi Sebut, Taman Kota dan RTH Tidak Perlu di Pagar
1 menit baca250 kali dibaca

Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Daerah tengah gencar untuk meningkatkan penataan kota, salah satunya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Anggota DPRD Berau, Sumadi mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam mempercantik penataan taman kota lebih estetika, indah dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana fungsinya.
Menurutnya, untuk mempercantik wajah kota tentu dibutuhkan RTH di kawasan perkotaan.
Namun, Politikus PKS itu, mengingatkan agar terus Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi atau pengawasan selama proses pembangunan RTH berlangsung.
Seperti, Taman Cendana dan Taman Sanggam yang berada di tengah kota tapi terpagar. “Jadinya lebih mirip kebun dari pada taman,” ujarnya.
Menurutnya, konsep taman kota tidak perlu dipagar. Sebab konsep taman merupakan RTH yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum sebagai tempat untuk jalan-jalan ataupun menghilangkan penat.
Sehingga, taman kota yang ada perlu dilakukan penataan ualng. Jangan sampai lokasi taman kota nantinya disalahgunakan seperti menjadi tempat anak-anak muda berpacaran saat malam hari atau disalahgunakan.
“Tergantung pengelola tamannya. Seharusnya taman itu ada pengunjungnya dan selalu ramai, jadi kalau ramai tidak mungkin disalahgunakan,” katanya.
Dirinya pun menegaskan, setelah pemerintah gencar melakukan penataan kawasan taman kota, pihaknya juga meminta agar taman yang sudah ada dilakukan penataan ulang.
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah yang terus melakukan penataan kawasan perkotaan. Serta Kecamatan Tanjung Redeb sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Berau sekaligus pusat pariwisata perkotaan.
“Taman kota itu ruang terbuka untuk masyarakat, bisa jadi tempat nongkrong atau diskusi,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur










