Sehingga, Anggota DPRD Berau, Ahmad Ripai mengingatkan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau agar bersikap tegas terhadap ASN yang ketahuan tidak netral.
Menurutnya, netralitas ASN telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. Sehingga aturan tersebut sudah seharusnya ditaati oleh para ASN terutama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. "Sebagai kepala daerah, tentu harus tegas bila menemukan ASN yang tidak menjaga netralitasnya," jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap, Pemkab Berau dapat membina ASN agar menjaga netralitas menjelang Pilkada di Kabupaten Berau.
Tak hanya itu, dirinya mengingatkan bahwa ASN yang tidak netral akan mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Jadi kami harap, Pjs Bupati Berau dapat membina ASN agar tetap netral dan mengkedepankan netralitas," tandasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur