Sabtu, 12/10/2024
Sabtu, 12/10/2024
Anggota DPRD Berau, Sakirman. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Sabtu, 12/10/2024
Anggota DPRD Berau, Sakirman. (Foto: Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Anggota DPRD Berau, Sakirman mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pembaharuan data.
Menurut Sakirman, perbarahuan data kependudukan diperlukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan nantinya.
Seperti, pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode lima tahun ke depan. Bila mengacu kepada data terbaru, jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar dari pada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah, dan dan Teluk Bayur.
"Pembaruan data kependudukan itu perlu," tuturnya.
Dari kejadian tersebut, tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data adminduk yang tidak sesuai akan berdampak kebanyak hal nantinya.
Sehingga, menurutnya, hal ini harus menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait, agar tidak ada kesimpangsiuran yang lebih fatal nantinya.
Dirinya berharap, Disdukcapil bisa berikan data adminduk yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang.
"Saya harap, Disdukcapil bisa memprioritaskan pembaharuan data ini," tandasnya. (Adv)
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.