Namun, melihat kondisi tersebut Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mengatakan beberapa waktu lalu dirinya telah bertemu langsung dan berkomunikasi dengan pihak DPUPR Berau dan konsultan terkait pengerjaan proyek revitalisasi tepian Pulau Derawan tersebut.
Rencana relokasi untuk para PKL, menurutnya tidak perlu dilakukan. Sebab, ada langkah lain yang bisa diambil seperti, metode pengerjaan yang dilakukan dengan cara bertahap tanpa merelokasi seluruh PKL.
“Beberapa waktu lalu sudah kami komunikasikan,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan contoh. Dari 100 Meter yang akan dikerjakan, maka pengerjaan bisa dilakukan dikerjakan sepanjang 50 Meter terlebih dahulu.
“Pengerjaannya bisa dilakukan bertahap, PKL di sana kan tidak terlalu rapat jaraknya. Tidak seperti di tepian Ahmad Yani,” tuturnya.
Sakirman menyebut, para PKL bisa bergeser sedikit demi sedikit tanpa harus meliburkan diri atau tidak berjualan. Diakui Sakirman, pembahasan ide tersebut juga mendapat persetujuan dari DPUPR dan konsultan.
“Di jalan Pulau Sangalaki kan masih ada tempat yang kosong. Mungkin para PKL bisa bergeser sementara kesana saat pengerjaan nanti,” ungkapnya.
Sakirman berharap, Pemkab Berau bisa mengkomunikasikan ini dengan para PKL agar mereka tidak perlu direlokasi dan diberikan pemahaman lebih lanjut agar usaha PKL tersebut juga tidak terlalu terganggu dan terpengaruh.
“OPD dan konsultan sudaj setuju, jadi tinggal tim teknis dilapangkan untuk memberikan pengertian. Semoga rencana revitalisasi kawasan tepian Pulau Derawan ini berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur