Sosialisasi Larangan Penggunaan Kemasan Plastik Masih Harus Digencarkan
1 menit baca721 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Peraturan Daerah tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik telah disahkan pada 23 Januari 2019 lalu. Bahkan retail modern hingga apotek telah tidak menggunakan kantong plastik untuk pelanggan.
Hanya saja penerapan regulasi itu belum menyentuh ke pasar tradisional. Sehingga sosialisasi ke pedagang hingga pembeli perlu digencarkan.










