Saatnya Balikpapan Terapkan Sistem Online Pajak
1 menit baca542 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sistem Online Pajak telah disetujui untuk diatur dalam Peraturan Daerah. Bahkan itu tertuang dalam Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada 14 November 2019 lalu.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, Sistem Online Pajak untuk menghindari terjadinya kebocoran pajak hotel, restoran maupun tempat hiburan.










