"Iya, SILPA itu karena pembebasan lahan Sungai Ampal belum rampung, jadi masuk lagi di 2019. Untuk 2020 ya dianggarkan lagi," kata Abdulloh, Senin (30/12/2019).
Anggaran sebesar itu tak hanya untuk pembebasan lahan. Tapi sudah termasuk normalisasi drainase, gorong-gorong hingga pemeliharaan waduk dan bozem.
Seluruh proyek itu pun telah berjalan hingga akhir 2019. "Terbagi di sektor-sektor yang memerlukan penanggulangan banjir, termasuk bozem, waduk-waduk," sebutnya.
Sedangkan untuk pembebasan lahan Sungai Ampal, politikus Partai Golkar ini menyebut tidak mudah. Bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus berhati-hati.
"Memang soal lahan itu masalah klasik ya, tapi harus berhati-hati, jangan sampai terseret hukum. Harus mengikuti peraturan," tandas Abdulloh.
Penulis/Editor : Hendra