Kondisi ini menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz yang menilai sulit bagi pemerintah kota untuk meniadakan parkir bahu jalan.
"Idealnya harus dikurangi, bagus kalau bisa ditiadakan, tapi harus disiapkan infrastrukturnya," kata Thohari Aziz, Minggu (29/12/2019).
Dirinya berpendapat, cara untuk mengurangi parkir bahu jalan adalah bekerja sama dengan Dinas Perizinan. Terutama dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Gedung atau bangunan yang akan didirikan, harus menyediakan sarana parkir," ujarnya lalu menyebut parkir di jalan protokol mesti sesuai dengan peraturan atau undang-undang.
"Lebih bagus lagi kalau tempat komersil sudah menyiapkan lahan parkir sendiri," sebutnya.
Parkir bahu jalan tak hanya terjadi di Jalan Jenderal Sudirman. Kendaraan juga banyak terparkir di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Marsma R Iswahyudi.
"Seperti di Sepinggan (Marsma R Iswahyudi), banyak toko grosiran tidak menyiapkan lahan parkir, tak jarang menimbulkan kemacetan lalu lintas, yang dirugikan ya masyarakat," tandasnya.
Penulis/Editor : Hendra