Kemudian, Balikpapan dipastikan menjadi kota penyangga. Arus warga pendatang pun diyakini mengalami pertumbuhan pesat. Bahkan rata-rata 2 ribu warga pendatang masuk dan berdomisili di pintu gerbang Kaltim ini.
Sehingga kebutuhan hunian pun diyakini akan bertambah. Begitu pula dengan penginapan. Khusus untuk penginapan atau guest house perlu diatur dalam sebuah regulasi. Tujuannya selain tertib, juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika tidak diatur, maka perlahan juga bisa mematikan jasa perhotelan yang pajaknya cukup besar. Sementara pendapatan kan menurun karena keberadaan penginapan murah," kata anggota DPRD Balikpapan, Sandy Ardian, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu, keberadaan penginapan murah tidak berdampak bagi kas daerah karena dipromosikan melalui aplikasi daring. "Berbeda dengan hotel berbintang yang pajaknya langsung masuk kas daerah," sambungnya.
Politikus PKS ini pun ingin Pemkot Balikpapan melakukan pendataan terhadap penginapan murah. Kemudian diterbitkan regulasi.
"Jadi bisa berdampak positif bagi kas daerah," pungkas Sandy Ardian.
Penulis/Editor : Hendra