"Iya, pemutihan IMB itu bisa untuk meningkatkan PAD, sebaiknya diprogramkan, mungkin di 2020 nanti," kata Budiono, Sabtu (28/12/2019).
Dirinya meyakini banyak rumah warga yang berada di pemukiman dan masuk ke dalam gang belum memiliki IMB. Sehingga dengan adanya program pemutihan IMB bisa meningkatkan kesadaran warga.
"Masuk saja di gang-gang, pasti banyak rumah tak ber-IMB, jadi untuk program pemutihan, warga tidak perlu bayar denda, cukup biaya administrasi awal saat urus IMB saja," ujarnya.
Banyaknya rumah tak ber-IMB, lanjut Budiono, karena mayoritas warga menganggap harus merogoh kocek lebih dalam ketika mengurus gambar denah atau desain. "Padahal kan tidak," ucapnya.
Gambar denah rumah akan difasilitasi oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan. Sedangkan pemutihan IMB tidak hanya untuk PAD. Tapi juga bersifat penertiban.
"Kalau semua sudah ber-IMB, berarti kan bangunan sudah tertib izin, selanjutnya kan ada Pajak Bumi dan Bangunan, jika PBB naik, berarti PAD juga bertambah," pungkas Budiono.
Penulis/Editor : Hendra