Rawan Penyelewengan, DAK Pendidikan Harus Transparan
1 menit baca710 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dianggap rawan penyelewangan. DPRD pun telah mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Balikpapan, Mieke Henny mengatakan DAK Pendidikan tahun ini mencapai Rp23,5 miliar dan diketahui Rp19 miliar melalui swakelola.










