Segera Tuntaskan Pembangunan Gedung Inspektorat
1 menit baca448 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan mendesak pembangunan gedung dan ruang tambahan Inspektorat Balikpapan segera dituntaskan. Proyek gedung milik pemerintah itu berada di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan pembangunan gedung Inspektorat harus selesai 31 Desember mendatang.










