"Perlu dibangun gedung baru dan lokasi yang ada saat ini dijadikan taman kota saja. Harus ada pembebasan semua lahan di pinggir pantai ini," kata Taufik, Minggu (22/12/2019).
Ia melanjutkan, Detail Engineering Design (DED) gedung DPRD tidak bisa diubah. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan perlu kembali dilakukan pembahasan.
"Mungkin yang dulu itu rancangan gedungnya terlalu besar atau terlalu tinggi, itu bisa dipangkas jadi berapa tingkat," ujarnya.
Dirinya menjelaskan ketidaklayakan gedung DPRD yang beranggotakan 45 legislator itu dapat dilihat dari luas ruang komisi. "Satu komisi bisa 15 anggota, ruangan yang ada sempit," ucapnya.
Politikus PKB ini berharap wali kota periode mendatang turut bersama-sama memprioritaskan gedung DPRD sebagai program pembangunan. "Ruang paripurna kan juga sempit," ungkapnya.
Untuk diketahui, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan sepakat untuk membangun gedung legislatif setinggi 5 lantai dengan anggaran Rp180 miliar selama 4 tahun. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna Desember 2017 silam.
Namun dalam perjalanan, seluruh fraksi sepakat melakukan penundaan karena anggaran dialihkan ke penganan banjir.
Penulis/Editor : Hendra