Asal Tidak Bocor, Syukri Sepakat Pajak Hiburan Direvisi
1 menit baca489 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan kembali buka suara terkait rencana merevisi pajak hiburan. Termasuk melakukan pembahasan bersama pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pengelola THM mengeluhkan pajak hiburan yang mencapai 65 persen. Sementara tingkat okupansi atau kunjungan mengalami penurunan karena dampak lesunya industri pertambangan.










