"Pembahasan sebelumnya dilakukan oleh teman-teman anggota DPRD periode lalu, dan ketika itu terjadi defisit," kata Thohari Aziz, Senin (4/11/2019).
Sehingga Banggar meminta kepada TAPD agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengurangi usulan anggaran sebesar 2,5 persen. "Supaya defisit bisa tertutupi, kami akan cek apa saja item yang dikurangi," ungkapnya.
Tahapan pembahasan anggaran, lanjut Thohari, dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hingga Kota Balikpapan. Kemudian disambung ke KUA - PPAS dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).
"Akhirnya dibahas antara Banggar dengan TAPD. Pengurangan 2,5 persen atas usulan anggaran itu berlaku untuk semua OPD, karena kegiatan yang diajukan dengan perkiraan keuangan daerah tidak seimbang," tukasnya.
Hanya saja dirinya menekankan perencanaan anggaran pendidikan 20 persen tetap berlaku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga anggaran kesehatan 10 persen pada Dinas Kesehatan.
"Perencanaan anggaran di dua OPD itu karena harus sesuai undang-undang. Tapi tetap ada pengurangan tanpa mengurangi substansi yang wajib, ya 20 persen dan 10 persen tadi itu," jelasnya.
Penulis/Editor : Hendra