DPRD Balikpapan Soroti POM Bensin Mini
1 menit baca2.188 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tak hanya soal pasar dan pedagang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turut menindaklanjuti terkait keberadaan POM Bensin Mini yang kini marak di Kota Balikpapan. Terlebih usaha itu dianggap tidak legal alias tak berizin.
"Kira-kira ada nggak regulasi yang mengatur, karena bukan berarti membiarkan semua berusaha, tapi juga harus memerhatikan kemanan dan keselamatan, baik pedagang bensin maupun pembeli dan lingkungan," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz, Kamis (24/10/2019).










