"Seharusnya ditulis nama lengkap yakni Sabaruddin Panrecalle. Tapi redaksinya sudah direvisi, sudah diperbaiki," kata Thohari Aziz, Selasa (1/10/2019).
Dirinya meminta Sekretariat DPRD Balikpapan untuk terus memantau proses SK Gubernur Kaltim. Mengingat banyak tugas yang harus dikerjakan oleh setiap AKD. Mulai dari badan-badan hingga ke empat komisi.
"Lebih cepat kan lebih baik, anggota bisa segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, kalau sekarang tugas kami ya internal saja seperti membuat tata tertib dewan," lanjutnya.
Pembuatan tata tertib itu dilakukan oleh panitia khusus dengan berpedoman pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 serta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
"Di situ kan ada diatur, kalau terjadi perubahan tata tertib, maka dilakukan oleh panitia khusus, kami beri ruang untuk merancang jika ada perubahan tata tertib," terangnya.
Akan tetapi, politikus PDI Perjuangan ini menekankan tata tertib yang dirancang harus berpedoman pada peraturan. "Kalau untuk fraksi, ya kan sudah terbentuk, sudah susunan struktur ketua, sekretaris, bendaha hingga anggota," pungkasnya.
Penulis/Editor : Hendra