
Selasa, 29/09/2026
Selasa, 29/09/2026
Penyerahkan SK personalia unsur kebijakan BPPD Kutin periode 2026–2030 (Zulhamri/korankaltim.com)

Selasa, 29/09/2026

Penyerahkan SK personalia unsur kebijakan BPPD Kutin periode 2026–2030 (Zulhamri/korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Dinas Pariwisata Kutai Timur (Dispar Kutim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) personalia unsur kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutin periode 2026–2030.
Penyerahan SK dilakukan Kepala Dispar Kutim Mahriadi kepada Ketua BPPD Kutim, Heri Suratman Aras dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di Hotel Royal Victoria (HRV) Sangatta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala bidang dan staf Bidang Promosi Pariwisata Dispar Kutim. Penyerahan SK menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPPD dalam menjalankan fungsi promosi pariwisata daerah.
Kadispar Kutim Mahriadi mengatakan, BPPD memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperkenalkan potensi wisata Kutai Timur kepada masyarakat luas. BPPD diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat promosi pariwisata. "Termasuk membangun citra destinasi agar semakin dikenal oleh wisatawan,” kata Mahriadi.
Kutim memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari kekayaan alam, budaya hingga sektor ekonomi kreatif. Potensi tersebut perlu dikemas dalam strategi promosi yang inovatif dan berkelanjutan. “Potensi yang kita miliki cukup besar. Karena itu, promosi harus dilakukan secara terarah dan kreatif," jelasnya.
Hal itu agar mampu menarik lebih banyak wisatawan sekaligus mendorong mereka untuk tinggal lebih lama di Kutim. Ia menilai pengembangan sektor pariwisata tidak dapat dilakukan pemerintah namun dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Melalui kolaborasi pentaheliks yang mencakup pemerintah, dunia usaha, masyarakat, komunitas, akademisi hingga media. "Kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi terus diperkuat,” jelasnya.
Selain promosi, pengembangan destinasi tetap memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan pariwisata harus mampu menjaga kekayaan alam dan budaya sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pengembangan destinasi harus tetap berpijak pada karakter daerah. "Kelestarian alam dan budaya perlu dijaga agar pariwisata bisa tumbuh dalam jangka panjang dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Dispar Kutim berharap kolaborasi promosi pariwisata semakin kuat. BPPD diharapkan mampu memperluas jangkauan promosi dan membantu memperkenalkan berbagai destinasi unggulan. "Pariwisata akan berkembang apabila semua unsur bergerak bersama. Jangkauan promosi setidaknya bisa ke tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya. (adv)

Selasa, 29/09/2026
Penyerahkan SK personalia unsur kebijakan BPPD Kutin periode 2026–2030 (Zulhamri/korankaltim.com)
TERPOPULER