Dana ini digunakan untuk program penurunan emisi gas rumah kaca. Dana tersebut telah digelontorkan dan ditransfer sejak tahun 2023 silam oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Meski demikian, tidak serta merta digelontorkan. Alasannya, sejumlah desa tersebut terlebih dahulu harus mengadakan kegiatan atau mengajukan proposal kegiatan.
Kepala Dinas Pembeedasan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, M. Basuni mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) juga perlu menyatakan apakah mereka ingin terlibat dan memanfaatkan dana program tersebut. “Jadi terlebih dahulu harus memiliki upaya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca,” jelas dia.
Program FCPF-CF setidaknya memiliki tiga komponen utama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya, masyarakat adat bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mempercepat pengakuan masyarakat adat.
“Dana FCPF-CF dapat dimanfaatkan untuk penataan ruang di desa yang selama ini belum memiliki tata ruang yang jelas,” ulasnya.
Selain itu, juga dapat digunakan untuk mencegah banjir dan melakukan penanaman pohon serta melindungi wilayah desa. Termasuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Berikut daftar desa penerima dana FCPF-CF yakni, Kecamatan Batu Ampar: Desa Batu Timbau, Batu Timbau Ulu, Himba Lestari, Mawai Indah, Mugi Rahayu, Telaga. Kecamatan Bengalon: Desa Keraitan, Muara Bengalon, Sekerat, Sepaso Selatan, Sepaso Timur, Tebangan Lembak, Tepian Langsat. Kecamatan Busang Desa Long Bentuq, Long Lees, Long Nyelong, Mekar Baru.
Kecamatan Kaliorang: Kaliorang, Desa Selangkau. Kecamatan Karangan, Desa Baay, Batu Lepoq, Karangan Dalam, Karangan Hilir, Karangan Seberang, Mukti Lestari, Pengadan. Kecamatan Kaubun Desa Bumi Etam, Cipta Graha. Kecamatan Kongbeng Desa Miau Baru, Sukamaju. Kecamatan Long Mesangat Desa Melan. Kecamatan Muara Ancalong Desa Kelinjau Ilir, Kelinjau Ulu, Long Tesak dan Senyiur. Kecamatan Muara Bengkal: Benua Baru, Senambah. Kecamatan Muara Wahau Desa Benhes, Dabeq, Jak Luay, Nehes Liah Bing.
Kecamatan Rantau Pulung Desa Kebon Agung, Manunggal Jaya, Rantau Makmur, Tanjung Labu, Tepian Makmur. Kecamatan Sandaran Desa Manubar, Manubar Dalam, Marukangan, Sandaran, Susuk Dalam, Tadoan dan Tanjung Mangkalihat. Kecamatan Sangatta Selatan Desa Singa Geweh, Sangatta Selatan, Sangkima, Teluk Singkama. Kecamatan Sangatta Utara Desa Sangatta Utara dan Swarga Bara.
Kecamatan Sangkulirang Desa Benua Baru, Kerayaan, Benua Baru Ulu, Kolek, Maloy, Mandu Dalam, Mandu Pantai, Pelawan, Peridan, Saka, Sempayau, Tanjung Manis dan Tepian Terap. Kecamatan Telen Desa Juk Ayaq, Kernyanyan, Long Segar, Lung Melah, Marah Haloq. Kecamatan Teluk Pandan Desa Danau Redan, Kandolo, Martadinata, Suka Damai, Suka Rahmat, Teluk Pandan. (Adv)
Editor: Erwin