Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kutim Ripto Widargo mengatakan, besaran untuk sejumlah Desa di Kutim Rp27,2 miliar. Dana karbon ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Kabupaten Kutim dapat berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Dengan dukungan dana memadai melalui skema dana karbon ini, berbagai program strategis terkait pengendalian emisi gas rumah kaca.
“Sehingga diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Pada akhirnya dipercaya mampu memberikan manfaat besar bagi kelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat Kutim ke depannya,” ujarnya.
Pemkab Kutim mendapat transferan dana karbon dari Pemrov Kaltim alur dana tersebut berasal dari Bank Dunia yang merupakan komitmen bersama mengurangi emisi karbon dengan menjaga hutan.
“Dana tersebut diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan dalam rangka mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca,’ ujarnya.
Kegiatan yang dibiayai dana tersebut antara lain seperti, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pemantauan emisi, kampanye dan edukasi penurunan emisi rumah kaca.
“Jadi dana sudah jelas peruntukannya dan tidak boleh diganggu gugat lagi. Sudah terarah berdasarkan data yang diperoleh,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin