Salah satu yang tertuang di dalam RPJMDes tersebut terkait alokasi dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Pejabat Bidang Pemdes, Tri susanti mengatakan, mengakui dana tersebut akan digunakan untuk pembekalan bagi perangkat desa penerima dana carbon. "Alhamdulillah kita sudah lakukan pembekalan dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk penyusunan RPJMDes," jelas dia.
Pihaknya berharap di dalam perencanaan tersebut masuk kegiatan terkait aksi penyelamatan lingkungan. Hal itu perlu dilakukan untuk review RPJMDes. "Karena adanya perubahan masa jabatan. Sehingga perlu adanya pembaharuan," bebernya.
Usai dilakukan pembekalan peningkatan kapasitas pihaknya akan melakukan pendampingan dan turun langsung ke lapangan. "Kami turun melakukan pendampingan untuk penyusunan program dokumen perencanaan," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga membahas sinkronisasi isu strategis daerah dalam dokumen perencanaan daerah dan desa. Transformasi menuju desa lestari berbasis RPJM Desa.
"Termasuk membahas mekanisme perencanaan pembangunan Desa," pungkasnya. (adv)