Penelaah teknis kebijakan, Bidang Perlindungan Disbun Kutim, Nurul menjelaskan mengenai alokasi anggaran sebesar Rp250 juta yang mereka terima.
“Sub kegiatan kami ada dua annual monev area nilai konservasi tinggi. Sehingga area perkebunan menyisihkan area konservasi minimal 10 persen,,” beber dia.
Tentu diharapkan agar perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau sustainable palm oil (SPO). Terutama petani yang daerahnya menjadi kawasan Kampung Iklim (Proklim+).
“Untuk menyukseskan program pengembangan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Dukungan kegiatan FPIC/Proklim+ dalam rangka program FCPF-CF upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dimana program ini adalah program nasional didanai World Bank didukung Kementerian KLHK.
Program penurunan emisi sektor berbasis lahan perkebunan untuk mekanisme Reducing Emissions from Deforestation and Degradation/REDD+ (Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan).
“Pelatihan bertujuan agar peserta menjadi fasilitator tentang kelapa sawit berkelanjutan atau sustainable palm oil dapat mendukung program FCPF-CF di Kutim,” jelasnya. (adv)
Editor: Erwin