Penelaah teknis kebijakan, Bidang Perlindungan Disbun Kutim, Martang mengatakan, mengatakan pengelolaan alokasi FCPF-CF merupakan keberlanjutan sisa anggaran tahun lalu.
“Sebenarnya kami melakukan kegiatan untuk kegiatan pembentukan KTPA (Kelompok Tani Peduli Api) di Kecamatan Long Mesangat,” jelasnya, Senin (18/11/2024).
Pihaknya, juga akan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) termasuk melakukan pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) bagi KTPA.
“Untuk besaran anggaran Rp250 juta. Setelah kami bentuk KTPA di sejumlah kecamatan kemudian dilanjutkan penguatan SDM,” ujarnya.
Tujuan gelontoran dana FCPF-CF guna mengurangi emisi karbon secepat mungkin dan melakukan yang terbaik untuk mempertahankan pemanasan global.
Program FCPF-CF ini juga untuk penurunan emisi karbon gas rumah kaca sektor berbasis hutan dan lahan.
“Memang harus berpacu dengan waktu karena anggaran SILPA ini bisa dilaksanakan jelang diakhir tahun dan waktu terbatas,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin