Hal ini termasuk upaya untuk mengurangi deforestasi, meningkatkan penanaman kembali pohon, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Program ini merupakan inisiatif global yang bertujuan memerangi perubahan iklim melalui pengelolaan karbon hutan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sangatta Selatan, Muhammad Rafi’i mengatakan, alokasi tersebut pihaknya akan fokuskan dua kegiatan yakni, pembangunan agrowisata desa dan peningkatan kapasitas kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Ke depan kami lebih berharap dengan adanya penambahan pengetahuan tentang tata cara pengendalian api. Kita ketahui desa kami ini sebagian besar masih hutan,” ungkapnya.
Luas hutan dengan wilayah sekitar 57 ribu hektare, sehingga memenuhi syarat minimal 500 hektare. “Kami juga dapat kucuran sekitar Rp305 juta dan tetap optimis semua bisa terserap dan berjalan sesuai peruntukan,” ulas dia.
Adapun komponen utama dari program ini meliputi tata kelola hutan dan lahan, penguatan pembinaan, pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, serta pengembangan alternatif berkelanjutan untuk masyarakat.
“Salah satu fokus utama adalah memperbaiki tata kelola perizinan, penyelesaian konflik tenurial, dan dukungan percepatan pengakuan masyarakat adat,” jelasnya.
Selain itu, program ini juga mendukung penerapan perkebunan berkelanjutan dan pengelolaan areal konservasi tinggi, serta sistem pemantauan dan manajemen kebakaran berbasis masyarakat. “Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin