Sekretaris Desa (Sekdes) Sangatta Utara, Osler Manalu mengatakan, pihaknya juga turut mendapat program FCPF-CF tersebut. Adapun nilainya sekitar Rp305 Juta yang akan direalisasikan di APBD perubahan 2024.
“Jadi fokus kita dua kegiatan yakni penanaman pohon mangrove dan mitigasi banjir dengan pengadaan perahu karet,” jelasnya.
Pihaknya melakukan kegiatan tersebut setelah dana sudah di transfer dan dapat dicairkan. Pihaknya sudah melengkapi syarat untuk pengelolaan dana tersebut.
“Mudah-mudahan anggaran yang telah masuk bisa terserap semua. Karena kita tidak bisa melaksanakan kegiatan kalau anggaran belum cair,” bebernya
Sebelumnya, Kepala DPMDes Kutim Basuni mengatakan, dari program FCPF-CF semua bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku baik dari sisi pelaksanaan maupun batas pelaksanaannya.
Maka dibutuhkan akselerasi dan sinkronisasi termasuk juga kesesuaian program bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim maupun sumber-sumber pembiayaan lainnya.
“Kalau dana program FCPF-CF ada mekanisme pelaporan tersendiri. Jadi bisa terlihat program yang sudah terlaksana,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin