Bidang Perencanaan Program DPMDes Kutim, Nur Octavianti mengatakan, pihaknya sesuai tugas dan fungsi yang melekat pada instansi untuk melakukan pendampingan dan pelatihan.
“Tahun ini kita melakukan penyusunan sesuai dengan mitigasi FPCF,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Sebelumnya, pihaknya lebih kepada peningkatan kapasitas. Pada 2024 tahun ini lebih kepada penyusunan RPJMDes dan riview. “Biasanya sama review-nya berkaitan dengan mitigasi FPCF,” paparnya.
Pihaknya akan bekerjasama dengan NGO yang biasa menangani konservasi lingkungan. Sehingga pihaknya akan melibatkan semua desa maupun pihak kecamatan.
“Agar mereka mengerti proses penyusunan program tersebut. Sebagai garda terdepan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin