Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor melalui Pejabat Fungsional Purno mengatakan kegiatan FCPF-CFatau emisi gas rumah kaca tidak hanya di di kelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun juga akan disalurkan ke puluhan desa yang ada di Kutim. Desa terpilih sebagian sudah terdaftar sebagai Program Kampung Iklim (Proklim).
"Jadi selain daripada desa terdaftar sebagai Proklim juga ditinjau dari segi letak geografis wilayah," kata Noviari.
Lanskap tanah yang menjadi dasar, dan sektor penjaga lahan supaya tidak menambah pembukaan lahan baru. "Jadi kekayaan alam dan hutan yang ada harus dimaksimalkan pengelolaannya," bebernya.
Diantaranya tanah gambut juga harus dijaga. Sebab apabila dikelola juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. "Intinya yang berkaitan dengan sektor perkebunan dan pertanian," jelasnya.
Diketahui, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Hal itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022. Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. (Adv)