Alokasi dana tersebut, diperoleh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.
Kepala Bagian (Kabag) SDA Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Arif Nur Wahyuni melalui Analis Kebijakan, Ika mengatakan bahwa, berkaitan dengan program FCPF-CF tersebut pihaknya telah mendapat anggaran sebesar Rp200 Juta.
Dana tersebut disalurkan di tiga bagian yakni, bidang sub bagian Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan perikanan, Sub bagian Pertambangan dan Lingkungan Hidup serta Sub bagian Energi dan Air. "Kalau tiga sub ini ada semua kegiatannya di Samarinda. Untuk kegiatan sosialisasi kami diundang oleh pihak Pemerintah Provinsi Kaltim," kata Arif.
Dalam pertemuan di Kutai Kartanegara, membahas berkaitan dengan dana program FCPF-CF yang kemudian akan di salurkan ke 80 Desa yang ada di Kutim.
Sosialisasi terkait penyaluran dana insentif performance dan reward program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bagi Pemerintah Desa dan Kelompok Masyarakat.
Terkait penunjukan Desa telah melalui verifikasi sehingga beberapa Desa yang di pilih layak untuk mendapat kucuran untuk mengelola hutan di wilayahnya. "Ini masih tahap sosialisasi. Semoga setelah pencarian di tahun depan bisa bisa terlaksana sesuai juknis," ucap Arif. (Adv)