Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi mengatakan, pihaknya merupakan bidang promosi dan publikasi kegiatan yang berkaitan dengan realisasi program FCPF-CF di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola program.
"Untuk kegiatan publikasi di media tentu kami akan menggandeng sejumlah media yang ada di Kutim," jelas Ery.
Pihaknya pun menunggu laporan beberapa OPD terkait progres program FCPF-CF agar bisa dipublikasikan secara update dan terperinci.
Tak bisa dipungkiri waktu yang cukup pendek maka progresnya itu tergantung dari masing-masing OPD yang mensiasatinya. "Intinya mereka ada kegiatan meskipun tidak maksimal 100 persen. Karena bisa dilanjutkan tahun depan," sebut Ery.
Tentu harus ada upaya percepatan agar kegiatan bisa berjalan sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Dari sisi publiksi apa yang disetorkan maka itulah yang di tayangkan.
"Ada laporan beberapa OPD terkendala mekanisme untuk menjalankan program tersebut," ucapnya.
Namun prinsipnya, pemanfaatan dana FCPF-CF ini harus jelas dan kegiatan dan arahnya kemana. "Itu harus ada juknisnya, mampu memilah mana yang boleh yang dilaksanakan," kata Ery lagi.
Tetapi hal tersebut bukan menjadi kendala atau hambatan sebab telah disingkronkan dengan program yang dibiayai melalui APBD Kutim. "Program melekat pada APBD daerah namun dana FCPF-CF masuk kategori hibah. Jadi harus jelas programnya untuk memudahkan pelaporan," pungkas Ery. (adv)