Kepala Disbun Kutai Timur Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF).
"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Jadi perwakilan empat desa tersebut disinyalir berpotensi terjadi kebakaran saat kemarau panjang," jelas Joko dikonfirmasi pada Rabu (6/12/2023).
Kegiatan tersebut masuk dalam pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian. Pencegahan dan penanganan kebakaran lahan. "Kami juga melaksanakan bimbingan teknis terkait pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun bagi peserta tergabung KTPA," ujar Joko lagi.
Nara sumber yang didatangkan dari Dinas Perkebunan dan PT. Karyanusa Eka Daya (KED). Program FCPF-CF merupakan fasilitasi kemitraan carbon hutan antara negara maju dan negara berkembang di bawah naungan Bank Dunia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam. "Sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait" imbuhnya. (adv)