Kepala Disbun Kutai Timur Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF).
Pihaknya akan memastikan sejumlah Sapras memenuhi standar keamanan. Pengecekan tersebut turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait. Guna memastikan semua berjalan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang ada. "Hasil monitoring semua peralatan memenuhi ketentuan yang telah direkomendasikan," kata Joko.
Pembinaan tersebut upaya pengendalian dan penanggulangan bencana. Kegiatan lingkungan melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim. Dalam rangka mencapai target pencapaian nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), program FCPF-FC hadir sebagai bagian dari implementasi REDD+ secara penuh di tingkat sub nasional dari sektor kehutanan.
Komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emissions pada 2060 pun semakin dikukuhkan dengan dinaikkannya target pengurangan emisi menjadi 31,89 persen di tahun 2030 dengan target dukungan internasional sebesar 43,20 persen per Oktober 2022.
Hal itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022. (adv)