Kepala Disbun Kutim Sumarjana mengatakan mereka sudah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca. Upaya pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian.
Secara teknis kegiatan yaitu pencegahan, penanganan kebakaran lahan dan gangguan usaha tanaman pangan, hotikultura dan perkebunan.
Secara kongkrit pihaknya melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana (Sarpras) pengendalian dan pencegahan kebakaran serta limbah cair dan padat di PT Sawit Sukses Sejahtera (SSS), Kecamatan Muara Ancalong.
Pihaknya akan memastikan sejumlah Sapras Alat Pelindung Diri (APD) memenuhi standar keamanan. Pengecekan tersebut turut melibatkan sejumlah stakeholder terkait. "Guna memastikan semua berjalan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang ada," kata Sumarjana.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) telah memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui program FCPF-CF. "Program ini adalah implementasi program untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) dengan skema pembayaran berbasis kinerja," jelasnya. (adv)