Kepala Disbun Kutai Timur Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca.
"Bimtek berkaitan dengan FCPF-FC bagi petani Swadaya perkebunan kepala sawit di Muara Wahau," jelas Joko sat dikonfirmasi pada Rabu (6/12/2023).
Kegiatan tersebut termasuk pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian. Adapun sub kegitannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Sebelumnya, Disbun juga telah melasanakan Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di 10 Perkebunan Besar Swasta (PBS) sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut.
Kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Hal itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.
Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta. "Alhamdulillah sejumlah sudah terlaksana dengan penguatan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia)," sebut Joko. (adv)